Labura, TRIBRATA TV
Jualan sabu di rumah, seorang laki-laki paruh baya dijemput polisi dari rumahnya di Dusun VI Karang Tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 07.40 WIB.
Penangkapan pria berinisial IM (40) dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Eko Sanjaya.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Dusun VI Karang Tengah Desa Pulo Dogom sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas lalu bergerak menuju tempat yang telah diketahui lokasinya dan melakukan pengintaian.
Tak lama petugas melihat ada seseorang yang datang kerumah pelaku lalu pergi lagi. Merasa curiga, petugas langsung melakukan penyergapan dan melihat pelaku sedang duduk bersila pakai sarung tanpa pakaian dekat jendela dengan barang bukti diduga sabu berada di dekat kaki pelaku.
Pelaku beserta barang bukti diamankan sekaligus menghubungi Kepala Desa Pulo Dogom untuk menyaksikan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.
“Saat penggeledahan, diatas lemari kamar sebelah kiri ditemukan kotak berwarna putih yang berisikan plastik klip kecil transparan, “ujar Kapolsek.
Masih keterangan Kapolsek, total barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 3 bungkus plastik putih klip transparan berisi sabu, HP merk Nokia berwarna putih, sekop sabu yang terbuat dari pipet, uang tunai sebanyak Rp130. 000 dan 1 bungkus plastik klip kecil transparan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan selanjutnya sebelum dilimpahkan ke Satuan Reseserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
(HENGLY NGL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









