Balikpapan, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 5 kg narkotika jenis sabu. Pelakunya ABH (17) ditangkap pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Hal ini diungkapkan Direktur Ditnarkoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo didampingi Kasubdit ll Ditresnarkoba AKBP Musliadi Mustafa dan Kabag Humas AKBP Nyoman dalam konferensi pers, Kamis (24/11/2022).
”Tersangka berinisial ABH berhasil diamankan pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 10.00 WITA,” kata Kombes Rickynaldo.
Pengungkapan tersebut berawal dari Team Opsnal Gabungan dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim yang mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu disekitar Perum Bumi Sempaja, Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kemudian Tim Opsnal gabungan melakukan penyelidikan disekitar Perum Bumi Sempaja. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim menangkap tersangka saat mengendarai sepeda motor N-Max biru.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan plastik hitam besar yang berisi 3 bungkus kopi Kapal Api dan 2 bungkus Teh China di dalam jok motor. Saat diperiksa bungkusan itu diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5.000 gram bruto serta handphone iPhone X dengan total harga Rp6 miliar
Kombes Pol Rickynaldo menambahkan dengan keberhasilan penangkapan ini berarti telah menyelamatkan 5 ribu orang dengan asumsi, perorang 1 gram.(Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









