Perjudian Tembak Ikan Marak di Kabupaten Tapanuli Utara, Masyarakat Diminta Waspada

- Editorial Team

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Perjudian jenis tembak ikan semakin marak di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini menarik perhatian publik, pasalnya aparat penegak hukum diduga tutup mata.

Permainan yang sekilas terlihat seperti hiburan ini ternyata memiliki unsur taruhan uang yang menjadikannya ilegal.

Menurut laporan dari beberapa sumber, tempat perjudian tembak ikan sering beroperasi secara sembunyi-sembunyi di ruko-ruko atau lokasi yang tampak seperti warung kopi/lapo tuak. Namun, di dalamnya terdapat mesin-mesin tembak ikan yang digunakan untuk berjudi dengan taruhan uang asli.

BACA JUGA  Peringati Hari Tani, PDI Perjuangan Bagi Benih Jagung di Taput

Awak media ini mengkonfirmasi warga sekitar lokasi judi tembak ikan yang enggan disebutkan namanya,mengatakan praktik perjudian ini telah banyak menyebar. “Kita resah karena dampaknya, termasuk meningkatnya angka kriminalitas,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Dampak negatif perjudian tembak ikan tidak hanya dirasakan oleh para pemain yang mengalami kerugian finansial, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Banyak kasus yang menunjukkan kecanduan permainan ini bisa menyebabkan masalah ekonomi dan sosial, seperti utang, pencurian, hingga konflik rumah tangga.

BACA JUGA  Disinyalir, 20 Alat Berat Milik Yl/ İnc Direntalkan ke Pelaku PETİ di Kabupaten Merangin

“Saya juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di sekitar mereka. Selain itu, diharapkan adanya sosialisasi yang lebih luas mengenai bahaya perjudian agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal ini,” tambahnya.

Dengan penegakan hukum yang ketat dan kesadaran masyarakat, diharapkan perjudian tembak ikan bisa diberantas dan tidak lagi meresahkan lingkungan. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Ada Apa dengan PETI di Lobung Lingga Bayu Madina?

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru