Ada Apa dengan PETI di Lobung Lingga Bayu Madina?

- Editorial Team

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Dalam beberapa hari terakhir ini pemberitaan masalah Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara telah menjadi sorotan media masa dan media online.

Diduga banyaknya para pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi dengan menggunakan beberapa alat berat jenis excavator ini, tidak pernah tersentuh oleh hukum

Menurut keterangan inisial H , kepada awak media, Senin (03/03/2025) via WhatsApp, diduga sudah hampir 3 bulan alat alat berat excavator telah beroperasi di Desa Lobung untuk mencari butiran butiran emas. Sampai saat ini para pelaku PETI ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum, makanya mereka dengan leluasa merusak hutan dan ekosistemnya.

BACA JUGA  ID dan NZ Bebas Bermain PETI di Sungai Pinang dan Sungai Manau, Diduga Punya Kedekatan Khusus dengan Petinggi Merangin

“Tambang emas ilegal ini hanya untuk memperkaya segelintir orang,dan imbasnya nanti pasti semua masyarakat disini akan merasakannya, dan sudah kita ketahui bersama bahwa di Kecamatan Lingga Bayu dan sekitarnya sangat rawan longsor di musim penghujan,” katanya.

Menurutnya selain merusak lingkungan hutan juga sangat merusak Sungai Batang Natal yang yang mengalir melewati Kecamatan Lingga Bayu. Pasalnya air sungai sudah lama tidak bisa dipergunakan masyarakat untuk mandi, mencuci,dan sebagainya akibat adanya pertambangan PETI.

BACA JUGA  SDN 405 Simpang Bambu Madina Gelar Upacara HUT PGRI

“Kita sangat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan dan memberikan berupa sanksi hukum terhadap para pelaku PETI ini, sebagaimana yang telah dilakukan Polres Madina terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Kota Nopan,”pungkasnya. (Ismed Harahap)

BACA JUGA  Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB