3 Pejambret Diringkus Polisi dalam Sehari

- Editorial Team

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

3 pejambret yang beraksi di dua lokasi berbeda berhasil diringkus tim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru dalam satu hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, Senin (21/3/2022) mengatakan pejambretan itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Rajawali dan Jalan Takari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

“Begitu mendapat laporan, tidak berselang waktu lama setelah para tersangka beraksi di 2 tempat yang berbeda, ketiganya berhasil diringkus,” ujarnya.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IP, ZA dan MA. Sementara seorang lagi yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  Miliki Ganja, Polresta Deli Serdang Angkut Wanita Lansia

Diketahui tersangka IP dan ZA beraksi di Jalan Rajawali Kelurahan Kampung Melayu yang mejambret ponsel milik MR.
Sedangkan tersangka MA dan RN (DPO) beraksi di Jalan Takari Kelurahan Pulau Karomah yang mejambret ponsel milik NWS.

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa ponsel merek Xiaomi note 4X dan merk Realme C3 serta sepeda motor Honda beat.

“Tersangka IP dan ZA dalam aksinya mengunakan Honda Beat BM 46XX AR sedangkan tersangka MA dan RN berjalan kaki. Namun untuk mempermudah aksinya para pelaku terlebih dahulu mengamati pemilik ponsel dan sekelilingnya. Setelah ada kesempatan para pelaku langsung mengambil paksa ponsel dan langsung melarikan diri,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA  Ugal-ugalan Berkendara Usai Beli Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

Atas peristiwa tersebut, korban MR mengalami kerugian Rp3 juta sementara korban NWS Rp3,2 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana, sementara pelaku RN ditetapkan sebagai DPO. (herto/r)

BACA JUGA  Otak Penganiayaan Ditangkap, Rupanya Kantongi Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:13 WIB