18,3 Kg Sabu Diblender Wakapolda Sumsel

- Editorial Team

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Dengan kepala tertunduk dan mata berkaca-kaca, para tersangka melihat langsung barang bukti narkoba miliknya dimusnahkan.

Pemusnahan ini digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/03/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadapan para tersangka.

Brigjen Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus narkoba kurun waktu tiga bulan terakhir dari bulan Januari sampai Maret 2022.

BACA JUGA  Team Pegasus Polsek Patumbak Ringkus Dua Pria

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 18,3 kilogram (Kg) sabu, dan 1.753 butir ekstasi. Dimusnahkan dengan cara di blender,” ujar Wakapolda.

“Sedangkan ganja sebanyak 30,4 Kg dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Menurutnya pengungkapan ini dari 15 laporan polisi dengan 20 orang tersangka.

“Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Meresahkan, Kampung Narkoba Sei Berombang Digrebek

Dengan pemusnahan ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sebanyak 145.120 jiwa anak bangsa.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumsel, BNNP, Kejati, Bid Labfor dan kuasa hukum tersangka. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!