18,3 Kg Sabu Diblender Wakapolda Sumsel

- Editorial Team

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Dengan kepala tertunduk dan mata berkaca-kaca, para tersangka melihat langsung barang bukti narkoba miliknya dimusnahkan.

Pemusnahan ini digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/03/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadapan para tersangka.

Brigjen Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus narkoba kurun waktu tiga bulan terakhir dari bulan Januari sampai Maret 2022.

BACA JUGA  Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kuala Namu

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 18,3 kilogram (Kg) sabu, dan 1.753 butir ekstasi. Dimusnahkan dengan cara di blender,” ujar Wakapolda.

“Sedangkan ganja sebanyak 30,4 Kg dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Menurutnya pengungkapan ini dari 15 laporan polisi dengan 20 orang tersangka.

“Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” tegasnya.

BACA JUGA  KRI dr. Soeharso-990 Sandar di Boombaru, Ratusan Warga Antusias

Dengan pemusnahan ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sebanyak 145.120 jiwa anak bangsa.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumsel, BNNP, Kejati, Bid Labfor dan kuasa hukum tersangka. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB