Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menangkap seorang bandar judi online jenis Cips Higgs Domino di Desa Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Kamis (17/2/2022) kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Minggu (20/2/2022) menjelaskan pelaku berinisial HO (46) alias Abeng, warga Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babusalam ditangkap berdasarkan informasi terkait bebasnya perjudian online jenis Higgs Domino yang sudah meresahkan warga setempat.
Menurutnya, tim Opsnal kemudian mengamankan seorang pelaku yang diduga menjadi Bandar Cips Higgs Domino di Pulau Halang.
Dari tangan HO alias Abeng ditemukan barang bukti berupa ponsel merek Samsung, uang Rp770.000, akun Higgs Domino yang digunakan untuk transaksi jual beli dan akun WhatsApp yang digunakan untuk transaksi jual beli Chips Higgs Domino.
Pelaku mengaku akun tersebut miliknya yang baru digunakannya sekitar 1 bulan untuk menjadi bandar perjudian online.
Pelaku mendapat keuntungan rata-rata perhari sebesar Rp100.000-Rp120.000, dengan omset berkisar mencapai Rp1.050.000 perharinya.
Terhadap perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (Bliser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







