Kebun PTPN IV Dipenuhi Semak, Mandor: Sudah Lama Dilapor Tapi Belum Direalisasi

- Editorial Team

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Gulma tanaman pengganggu yang tumbuh di areal kelapa sawit akan mengurangi unsur hara dalam tanah yang sangat dibutuhkan oleh pohon kelapa sawit dalam mendukung pertumbuhannya, agar menghasilkan buah yang maksimal.

Namun hal ini yang terjadi di Ban I blok A Afd V PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Tampak kebun ini kurang rawat dan ditemukan genangan air, tumbuhan liar serta daun pelepah sawit kuning dan kering.

Kondisi yang sama juga ditemukan di Blok F.

BACA JUGA  Respon Cepat, Kebun Pamela Regional I Laporkan Tiang Listrik Tumbang ke PLN

Pengakuan seorang pengangon lembu, kondisi ini sudah berlangsung lama, areal itu dipenuhi semak.

Dengan kondisi demikian dapat dipastikan mempengaruhi hasil Tandan Buah Segar (TBS) sehingga pencapaian target produksi PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu kurang maksimal.

Saat dikonfirmasi, mandor I Afd V PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu, Enggo Menda Purba, Jumat (21/1/2022) menyebutkan lokasi Ban I Blok A yang tidak terawat disebakan karena sering terendam dan tergenang banjir. “Alurnya seperti belanga, sehingga jarang kering,” katanya.

BACA JUGA  Disdik Labuhanbatu Gelar Halal Bihalal Sekaligus Tepung Tawar Calhaj

Menurutnya, ia sudah lama berencana mengatasi masalah tersebut. “Hal ini sudah saya laporkan pada pimpinan namun belum terealisasi. Saya juga berencana mengusulkan alat berat excavator untuk mengeruk parit pembuangan, sehingga selain mengantisipasi air curah hujan,juga air pasang yang masuk cepat keluar, namun sampai sekarang belum terlaksana,” ujarnya.

“Artinya itukan kesalahan pimpinan bukan pekerja,” ujar Enggo Purba mengakhiri pembicaraan. (kholik)

BACA JUGA  Meski Belum Ada Tersangka, Kasus Dana Hibah Pramuka Hampir Rampung Diselesaikan Kejari Labuhanbatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru