Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang Sorot Penggunaan ADD Dipusaran Kasus Cabul Oknum Kades Sampali

- Editorial Team

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ratusan warga Desa Sampali dan mahasiswa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melakukan aksi demonstrasi di Kantor Camat pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Warga dan mahasiswa mendesak Camat Percut Sei Tuan untuk mencopot Kepala Desa Sampali inisial MR, karena diduga meniduri warganya inisial ZF dua kali di hotel kelas melati.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Deli Serdang, Henry Dumanter Tampubolon turut mengawal proses perkembangan kasus yang memalukan dan menghebohkan di Polrestabes Medan.

Dia menyebut, selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Deli Serdang, pihaknya akan mengawal terus kasus ‘tali air’ yang menggemparkan warga Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan itu.

Disebutnya, persoalan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Deli Serdang untuk mempertanyakan masalah ini kepada Bupati.

Soal penggunaan anggaran dana desa (ADD) Sampali, tak luput dari sorotan, karena dengan mental seperti itu maka perlu dipertanyakan kejelasan pengguna anggaran.

“Nanti dalam rapat paripurna DPRD dengan Bupati akan mempertanyakan langsung kepada beliau, karena kita tidak mentolerir kades yang suka meniduri warganya,” kata Henry Dumanter Tampubolon kepada TRIBRATA TV, Rabu (19/7/2023).

Henry khawatir terhadap penggunaan anggaran desa selama ini melihat mental Kades seperti itu, jangan-jangan pemakaian dana desa tidak jelas juga.

BACA JUGA  KNPI Sunggal Salurkan Bantuan Bareskrim Polri

“Saya khawatir dengan mental Kades yang beginian, jangan-jangan penggunaan ADD nya juga tidak jelas. Untuk itu saya minta kepada Camat, Inspektorat Deli Serdang, Kepolisian dan Kejaksaan supaya menelisik penggunaan ADD di Desa Sampali ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya melontarkan sebuah sindiran keras yang dialamatkan kepada Kepala Desa inisial MR. Dikatakannya, apa yang bisa diharapkan dari seorang kepala desa yang suka meniduri istri orang lain.

“Apalah yang bisa diharapkan dari Kades begituan. Kita butuh pemimpin yang amanah, bisa memimpin warga dan desa kearah yang lebih baik, bukan seperti yang dilakukan kades satu ini,” terangnya.

Dihebohkan, seorang oknum kepala desa (Kades) Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang inisial MR menghadapi persoalan hukum karena dilaporkan atas dugaan perzinahan kepada istri orang lain.

Laporan itu dibuat oleh Maulana Suhanda, suami ZF ke Polrestabes Medan, nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2023, pukul 13.43 WIB.

Maulana tak terima atas perlakuan oknum kepala desa Sampali inisial MR yang diduga kuat telah berhubungan intim dengan istri sahnya, ZF. Video pengakuan ZF sempat viral di facebook telah tidur bareng dengan oknum kades Sampali.

BACA JUGA  Pekan Depan Polres Buru Panggil Kades Waegeren Terkait Kasus Dugaan Pungli dan Korupsi DD

Penasehat hukum Maulana Suhanda, suami ZF, Anggun Rizal Pribadi mengatakan proses pelaporan yang bergulir di Polrestabes Medan sudah memeriksa beberapa saksi-saksi pelapor.

Tiga orang warga RT 03 Dusun XXIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan telah diperiksa penyidik, yaitu SA, R dan JF pada Kamis (13/7/2023).

“Alhamdulillah dalam pemeriksaan itu tidak ada kendala,” ujarnya.

Sebelumnya, pada video viral di facebook yang menyatakan wanita sebagai istri orang dengan oknum kepala desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan tidur bareng dengan istri warganya bernama Maulana Suhanda.

Video berdurasi 2 menit 8 detik itu terlihat seorang wanita sedang diinterogasi sang suami di dalam suatu ruangan.

“Kutanya sama kau, kau istri siapa, kau selama ini ada hubungan apa sama kepala desa?,” tanya sang suami.

Sang suami juga bertanya, berhubungan apa dengan oknum kepala desa tersebut, lalu istrinya menyebutkan dalam video, bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan oknum kades sebanyak 2 kali di Hotel.

Maulana juga menanyakan kepada istrinya, apakah tidak tahu kalau dirinya sudah memiliki suami.

Maulana kembali bertanya apa yang sudah dijanjikan kepada istrinya. Lalu di jawab bahwa oknum kades katanya akan bertanggung jawab untuk menikahi.

BACA JUGA  Antisipasi Pencurian, Kapolsek Tanjung Raja Bertatap Muka dengan Para Kades dan Kepsek

“Kau kan tahu kau sudah punya suami, kok mau nikah kau sama dia?,” tutur suami.

Lalu istrinya menjawab dengan meminta maaf dalam video, suami mengatakan kepada istrinya, “Kau tau salahkan,”.

“Aku gak, gak terima ya, aku gak terima lahir batin, kau istri aku sah, R*sl*n kau tunggu aku ya R*sl*n kepala desa, kau tunggu aku, aku suami dia, ku tuntut kau sampai kemana pun, ku tuntut kau secara hukum secara apa pun itu, dunia akhirat ku tuntut kau, baj*ng*n kau R*sl*n,” ucap Maulana. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru