Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di bawah kepemimpinan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat terus mendorong inovasi pelayanan publik. Salah satunya melalui program Jemput Bola (Jebol) perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi siswa-siswi SMU Negeri 1 Garoga, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada para pelajar, khususnya pemilih pemula yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Program jemput bola ini memberikan berbagai manfaat bagi siswa, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Dengan pelayanan langsung ke sekolah, para siswa tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil sehingga dapat menghemat waktu, biaya transportasi, serta menghindari antrean panjang. Kehadiran layanan ini juga dinilai membantu orang tua dalam pengurusan administrasi kependudukan anak-anak mereka.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit menyampaikan bahwa program Jebol merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjangkau pemilih pemula secara cepat dan efisien.
“Kepemilikan KTP-el sangat penting dan mendasar bagi pelajar untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran ujian, pengurusan beasiswa, akses layanan kesehatan BPJS, serta urusan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan Disdukcapil Kabupaten Taput akan terus melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Taput berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mendorong kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya administrasi kependudukan. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









