Bengkulu, TRIBRATA TV
Polresta Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkoba, Rabu (20/5/2026).
Pemusnahan digelar di halaman Mapolresta Bengkulu dan dipimpin Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dan sabu-sabu yang sebelumnya disita dari tiga tersangka.
Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan pihak kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan amanah undang-undang sekaligus bentuk transparansi penanganan kasus narkotika.
“Pemusnahan ini bagian dari proses hukum. Barang bukti yang sudah disisihkan untuk kepentingan persidangan wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujar Rahmad Hidayat.
Ia menjelaskan, dari total 279,5 gram ganja yang disita, sebanyak 15,17 gram sabu dimusnahkan. Sementara sisanya disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
Selain ganja, polisi juga memusnahkan sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polresta Bengkulu. Sebagian barang bukti telah dikirim ke laboratorium dan kejaksaan sebagai sampel pemeriksaan.
“Kami memastikan seluruh barang bukti hasil kejahatan yang sudah disita akan diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika menjadi komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, proses pemusnahan berjalan aman dan lancar.(Tajarman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









