Sarolangun, TRIBRATA TV
Rekaman seorang warga yang menghina Presiden dan menantang aparat penegak hukum viral di media sosial. Pria itu adalah Supatman warga Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun ternyata kesehariannya merupakan pelaku ilegal drilling (tambang minyak ilegal) di Kabupaten Sarolangun.
Dari pengakuan Supatman di video klarifikasinya setelah mengucapkan kata- kata yang menghina Presiden Prabowo Subianto yang beredar di media sosial, ia mengaku kesal karena Koperasi BSE memaksa membeli hasil minyak mentah dari sumur minyak ilegal mereka.
Di video itu supatman mengungkapkan Koperasi BSE juga mengatasnamakan dan menjalankan tugas pemerintah untuk membeli minyak hasil sumur minyak ilegal.
Siapa Koperasi BSE itu?
Dari beberapa sumber yang berhasil dirangkum media ini, koperasi BSE adalah singkatan dari Koperasi Batanghari Sumber Energy.
Koperasi BSE merupakan koperasi yang bergerak di bidang tambang minyak sumur tua ex Belanda yang sudah tidak dikelola oleh Pertamina yang selanjutnya melalui proses perizinan dari pihak terkait Koperasi BSE dapat mengelola sumur sumur tua ex Belanda. Mereka mengelola secara manual bersama masyarakat setempat dengan melibatkan kehadiran paguyuban masyarakat.
Dalam surat keputusan Kementerian ESDM RI, dengan nomor 346.K/MG.04/DJM/2024 tentang persetujuan untuk memproduksi minyak bumi pada sumur tua oleh Koperasi Batanghari Sumber Energy, koperasi itu hanya diberikan izin untuk mengelola 34 titik koordinat sumur tua yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Surat itu ditandatangani Plt Direktur Jendral Minyak Gas dan Bumi, Dadan Kusuma, pada 30 Agustus 2024 lalu.
Namun dalam Video tersebut, Koperasi BSE berniat akan membeli hasil tambang minyak ilegal warga di Kecamatan Pauh wilayah Kabupaten Sarolangun dengan harga murah.
Kades Danau Serdang Husin saat dikonfirmasi Selasa (13/05/2025) juga membenarkan Koperasi BSE akan membeli minyak ilegal hasil tambang warga di desanya.
“Koperasi BSE itu datang ke saya akan melegalkan minyak dan minta izin menegakkan gudang di sini (Desa Danau Serdang –red), saya bilang kalau memang legalitasnya lengkap temuilah pihak kabupaten dulu,” ungkapnya.
“Saya juga bilang ke Koperasi BSE kalau mau tegak nian saya sarankan sosialisasi dulu di masyarakat, supaya tidak ada dugaan yang tidak-tidak,” imbuhnya.
Sedangkan pemicu sampai salah satu warga Desa Danau Serdang emosi dan mengucapkan kata-kata kurang pantas ke Presiden Prabowo, Kades Husin menuturkan sebelumnya memang sudah ada ketidak sepahaman antara warga dengan koperasi BSE terkait harga penjualan minyak.
“Sebelum minta izin masuk, sudah Saya sarankan untuk mediasi dengan warga dulu, Sudah itu warga mulai emosi jadilah ribut itu, kemudian saya ditelepon pihak koperasi disuruh melerai masyarakat, kemudian saya kesana,” terang kades
Dengan adanya video viral tersebut, warga akhirnya tahu adanya praktek ilegal drilling di Kabupaten Sarolangun selama ini benar adanya. Bahkan seolah-olah praktik tersebut sudah menjadi legal tanpa tersentuh hukum. (Midah)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









