BPPRD Sarolangun Capai Target, Penerimaan Pajak Reklame 108,90 Persen

- Editorial Team

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, TRIBRATA TV

Badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun berhasil mencapai target, mengumpulkan pajak dari sektor pajak reklame yang melampaui capaian yakni over target.

Hal ini terbukti, hingga pada periode 01 sampai 10 Desember 2025, BPPRD Sarolangun telah menerima pendapatan pajak reklame mencapai Rp1.197.919.328,- atau 108,90 persen dari total target sebesar Rp1.100.000.000,-

”Pajak reklame ini terdiri dari pajak papan, billboard, Videotron dan Megatron, kita sudah berupaya dengan baik dan Alhamdulillah berjalan baik,” kata Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, Senin (28/12/2025).

BACA JUGA  Pejabat Publik Tidak Boleh Usir Kerja Jurnalis, Ombudsman Jambi Sesalkan Sikap Sekretaris PN Sarolangun

Dikatakannya, pencapaian ini tidak terlepas dari peran Pemkab Sarolangun yang gencar mensosialisasikan tentang pentingnya membayar pajak, serta tumbuhnya kesadaran para pemilik usaha ‎dalam membayar pajak.

”Sekarang para pemilik usaha pertokoan sudah banyak yang mau membayar pajak. Apalagi, kita juga rutin mendata dan mengingatkan kepada mereka, kita jemput bola‎,” katanya.

Pihaknya optimis, jika pencapaian tersebut masih bisa bertambah, mengingat akhir tahun ini, masih dalam bulan (Desember) berjalan.

BACA JUGA  Sepekan Anaknya Ditahan Karena Kasus Perkosaan, Anggota DPRD Sarolangun Mengaku Tak Tahu

”Di bulan Desember ini, mudah-mudahan jumlah pajak reklame kita masih bisa bertambah,” katanya.

Emalia Sari juga menghimbau, supaya semua pemilik usaha pertokoan di Kabupaten Sarolangun dapat membantu Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan rutin membayar pajak, khususnya pajak reklame.

”Mudah-mudahan target kita tahun depan juga bisa tercapai dan over target seperti tahun ini. Untuk itulah, kita menghimbau agar pengusaha dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame,” katanya. (Midah)

BACA JUGA  Cegah Karhutla Babinsa Rutin Patroli Bersama Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru