Warga Desa Silando Taput Tolak Penetapan Tapal Batas

- Editorial Team

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Warga Desa Silando Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut menolak penetapan tapal batas desa oleh Pemkab Taput. Penetapan tapal desa antara Desa Silando dengan Desa Hutaginjang dinilai merugikan Desa Silando.

“Kami menolak keputusan tersebut,” kata warga dalam pertemuan di kantor Desa Silando, Jumat (20/5/2022).

Menurut Rasman Ompusunggu, salah seorang warga Desa Silando, keputusan Pemkab Taput sangat merugikan warga Silando. “Banyak lahan dikuasai Desa Hutaginjang, padahal kami memiliki fakta sejarah maupun pengakuan bukti pernyataan generasi marga Ompusunggu,” ucap Rasman.

Diketahui awal bulan Maret 2022 digelar pertemuan di simpang Muara untuk menentukan tapal batas kedua desa. Karena belum ada kesepakatan pertemuan dilanjut pada pertengahan Maret 2022 di kantor Camat Muara.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Bersama Sub Den Polisi Militer 1/2-2 Tarutung Bersih-bersih Rumah Ibadah dan Bagikan Paket Takjil

Namun lagi-lagi tidak menemukan kata sepakat soal tapal batas kedua desa. Kemudian pihak Tapem Taput meminta kedua desa mengajukan tiga usulan.

Tiba-tiba Pemkab Taput justru menetapkan batas desa mengikuti hasil pertemuan di tahun 2019 yang juga tidak disepakati.

“Pertemuan di tahun 2019 itu adalah sosialisasi batas desa bukan kesepakatan,”tandas warga.

M.Rajagukguk yang juga warga Desa Silando merasa keberatan akan tapal batas yang ditetapkan.

Menurutnya ada beberapa warga Silando yang bermukim di Desa Hutaginjang dipindahkan dari sana. Bahkan ada seorang ibu, Reni Sianturi jelas berdomisili di Desa Silando berdasarkan sertifikat, justru dialihkan menjadi domisili di Desa Hutaginjang.

BACA JUGA  Buka Forum RKPD 2026, Wabup Taput Pesankan Pentingnya Kolaborasi

“Kami warga Silando sudah sepakat akan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Taput dalam waktu dekat,”tegas marga Rajagukguk tersebut.

Sementara perangkat Desa dan BPD Desa Silando saat dikonfirmasi mengaku pertemuan di tahun 2019 itu hanya sosialisasi tapal desa, tidak ada kesepakatan. “Sampai saat ini kamipun menjadi serba salah dan kami harap Pemkab mau menerima usulan warga kami,” tandas perangkat desa.

Sedang kuasa hukum warga Silando, Daniel Ompusunggu mengatakan, menolak secara tegas penetapan tapal batas desa yang dibuat Pemkab Taput. “Ini sudah bertentangan dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2012, tentang Batas Wilayah Kabupaten,” tegasnya.

Dikatakannya sejarah Desa Silando akan membuktikan tapal batas yang benar sesuai pernyataan generasi marga Ompusunggu.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara

‘Saya curiga, ada oknum yang bermain baik pihak intansi dan desa seberang”,tambahnya. (Berlin Yebe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB