Dendam Pernah Diperas, Pemuda Ini Tikam PSK Michat

- Editorial Team

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Dendam atas pemerasan yang dialaminya, Rian Oktavianus (28) nekad menikam seorang pekerja seks komersial (PSK), sebut saja Bunga (16).

“Pelaku mengaku pernah menjadi korban pemerasan sindikat PSK Michat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (19/4/2023) malam.

Peristiwa itu kata Kasat,terjadi di dalam sebuah kamar Hotel City Smart Jalan Kaharuddin Nasution Bukit Raya Pekanbaru pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Tak tanggung-tanggung pelaku menikam Bunga, 26 tusukan dengan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya. Akibatnya korban bersimbah darah di Kamar 205 Hotel City Smart.

BACA JUGA  Oknum PNS Terlibat Sindikat Mafia Tanah Ditangkap

Beruntung petugas hotel mendengar keributan sehingga memanggil sekuriti dan menggedor pintu kamar. Namun tidak dibukakan oleh pelaku.

Setelah 10 menit kemudian,pintu baru terbuka dan mereka melihat korban terduduk di lantai dengan bersimbah darah.

TONTON VIDEONYA

Petugas Polsek Bukit Raya yang kemudian tiba di lokasi segera membawa korban ke rumah sakit sementara pelaku langsung ditangkap.

“Saat ini korban masih di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam pendalaman penyidikan,” kata Kompol Andrie Setiawan didampingi PS Kasi Humas.

BACA JUGA  Janjikan Jadi Konten Kreator, Pemuda di Bekasi Perkosa 2 Anak

Menurut Andrie pelaku nekat melakukan tindakan ini untuk melampiaskan kekesalannya terhadap sindikat PSK Michat lain yang pernah melakukan pemerasan terhadapnya.

“Amarah pelaku terhadap jorban dipicu dari pengalaman buruk pelaku yang pernah diperas oleh sindikat PSK lain yang juga dipesan melalui aplikasi MiChat di Hotel Palace KH Nasution Marpoyan, Bukit Raya, Pekanbaru beberapa waktu lalu,” ungkap Andrie.

Untuk barang bukti yang diamankan kata Andrie, yakni, satu buah pisau dapur, ponsel Xiomi, handuk hotel, selimut hotel dengan bercak darah, dan dua lembar sprei hotel dengan bercak darah. (situmorang)

BACA JUGA  Dua Pencuri Sawit Diamankan Polres Rokan Hilir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB