Medan, TRIBRATA TV
Ketakutan melihat polisi datang, Roni Irwansyah (42) warga Jalan Raya Menteng, Gang Ria Ujung, Kecamatan Medan Denai langsung membuang sabu yang dipegangnya pada Senin (11/1/2021).
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto pada wartawan mengatakan tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria sedang menggunakan narkoba di Jalan Menteng Raya, Gang Ria Ujung.
“Atas informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan tim khusus anti bandit ke lokasi, hingga akhirnya tersangka berhasil kita ringkus dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan sepeda motor,” ucap Iptu Rianto.
Sebelum diringkus, Roni Irwansyah sempat membuang sabu-sabu tersebut.
“Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum, tersangka kita bawa ke Polsek Medan Area, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rianto. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








