Abaikan Prokes, Lokasi Judi Pasar Induk Dikerumuni Pengunjung

- Editorial Team

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Keberadaan lokasi permainan judi dadu dan tembak ikan di Dusun Laucih Kuta, Gang Purba Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tak tergoyahkan.

Sudah lebih dua pekan lokasi ini beraktivitas. Sebelumnya lapak-lapak judi itu berdiri tak jauh dari lokasi ini, yang biasa disebut Pasar Induk. Namun beberapa waktu lalu tutup dan kemudian berpindah ke lokasi ini.

Sumber menyebutkan hingga malam tadi, Jumat (19/3/2021) tempat ini tetap beraktivitas seperti biasa. Jumlah pemainpun tetap banyak dan diperkirakan akan semakin banyak diakhir pekan.

Lokasi ini tergolong tertutup dari pantauan aparat berwenang, berdiri sejumlah bangunan beratap terpal lengkap dengan meja dan kursinya.

Satu bangunan dijadikan arena perjudian dadu putar, dan satu bangunan lagi dijadikan lokasi mesin judi tembak ikan.

BACA JUGA  Melanggar Perwali Karaoke Suzana Digrebek

Judi tebak angka pun ada di lokasi tersebut. Para juru tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel), Hongkong dan Sydney “gentayangan” diarena judi itu untuk mencari pemasang judi tebak angka.

Ironisnya, kabarnya dilokasi inipun ada pengedar barang haram yang mencari pelanggan. Mereka menawarkan “si putih” tanpa rasa takut.

Sumber menerangkan untuk masuk ke lokasi harus melewati portal yang terbuat dari bambu. Disisinya ada pos yang selalu dijaga secara bergantian.

Ia menyebutkan lokasi judi ini mirip “Las Vegas” yang beroperasi setiap hari hingga pagi menjelang.

Abaikan Prokes
Saat pandemi Covid-19, ramainya pemain yang datang jelas mengabaikan instruksi Gubernur Sumut dalam penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

BACA JUGA  Kasus Covid-19 di Balige Nol, Ibadah Gereja HKBP Kembali Normal

Dari foto yang sempat diambil sumber tampak para pengunjung lokasi ini abai akan prokes. Padahal sesuai instruksi gubernur Sumut, tidak boleh ada kerumunan apalagi melebihi pukul 22.00 WIB

Padahal, Jumat (19/3/2021), Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra telah memerintahkan pengetatan PPKM mikro.

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021” katanya, Jumat (19/3/2021).

Selain Pengetatan Penerapan PPKM Mikro, Panca Putra memerintahkan Polda Sumut beserta jajaran bersinergi dengan TNI dan satgas covid daerah untuk terus gencar berpatroli guna meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam prokes seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan, rumah makan dan restoran.

Menindaklanjuti perintah itu Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memimpin apel personil gabungan untuk pengetatan PPKM di Lapangan Merdeka, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Minta Warga Tidak Panik Hadapi Wabah Covid

“TNI Polri bersama Pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM skala mikro, harapan kita Medan menuju zona Hijau,” pungkasnya. (Tim)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru