Deli Serdang, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar menghadiri pembagian paket sembako kepada para kaum dhuafa, penarik becak, pekerja bangunan dan jompo di Pondok Pesantren NU Al-Qomariah Desa Kotangan Kecamatan Galang pada Selasa (15/2/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Deli Serdang KH. Amir Panatagama, Ketua PCNU Deli Serdang H. Timur Tumanggor, Ketua MUI Galang H. Ramlan,S.Pdi., Pemilik Yayasan Pondok Pesantren NU Al-Qomariah Ahmad Rasidi Lubis.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, ditengah peliknya kehidupan masyarakat akibat pandemi Covid19 yang membawa dampak sulitnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tentu kegiatan sosial seperti ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Wabup berharap kegiatan seperti ini dapat senantiasa terus dilakukan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita. Semoga kegiatan seperti ini dapat menginspirasi masyarakat lainnya, untuk turut peduli dan bertindak langsung untuk meringankan beban saudara kita.
Sebelumnya Ketua Yayasan Pondok Pesantren NU Al-Qomariah Ahmad Rasidi Lubis menyampaikan Pondok Pesantren Al Qomariyah setiap tahunnya memberikan bantuan sembako, dan pada tahun ini sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada para tukang becak, kaum dhuafa, fakir miskin, serta bapak dan ibu yang berada di panti jompo.
Ia menambahkan, sesuai visi dan misi Kabupaten Deli Serdang yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian dalam memantapkan struktur ekonomi yang kokoh berlandaskan keunggulan.
“Mudah mudahan paket sembako ini dapat meringankan himpitan ekonomi bagi bapak dan ibu yang menerimanya, serta pemberian paket sembako ini juga akan berkelanjutan setiap tahunnya”, ucapnya.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupatu, Kadis Perpustakaan dan Arsip H. Misran Sihaloho, mewakili Kadis KominfoStan Kasi Analisis dan Penyajian Data Ramli Silitonga, Kabag Kesra Mukti Ali Harahap, S.Ag, M.Si, Camat Galang M. Faisal Nasution, SSTP,M.AP serta unsur Muspika Kecamatan Galang. (yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








