Tak Masuk Akal, Pamsimas Desa Tetehosi, Nias Barat Mangkrak 2 Tahun Karena Tak Ada Pipa Sambungan

- Editorial Team

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA

Dua tahun sudah proyek pembangunan Pamsimas (Program air minum dan sanitasi masyarakat) di Desa Tetehosi Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat tidak juga selesai. Padahal seluruh anggarannya telah diambil pelaksana proyek.

Akibatnya warga Desa Teehosi yang sangat mengharapkan kehadiran air bersih di rumah mereka harus menanggung kecewa. Padahal anggaran pembangunan Pamsimas mencapai Rp350 juta.

Ketua BPSPAMS (Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) Martinus Daeli yang ditemui Senin (2/2/2021) di Kantor Kepala Desa mengakui proyek tahun 2019 itu belum selesai sehingga tidak bisa dipergunakan.

Ia juga mengaku anggaran Rp350 juta seluruhnya sudah mereka tarik.

BACA JUGA  Memalukan, Didepan Mata Pejabat Sergai Ada Bangunan Baru Tak Berkualitas

Ia beralasan, belum berfungsinya Pamsimas karena terkendala karena ketiadaan sambungan pipa dan belum ada waktu pelaksana teknis dari Dinas Perkim.

Jawaban ini tentu saja dinilai tidak berasalan. Sebab sudah dua tahun, sambungan pipa tidak juga didapat. “Apakah begitu rumit sambungan pipa yang dicari hingga dua tahun tak diperoleh?,” tanya seorang warga, EL.

Demikian juga ketiadaan waktu pekerja dari Dinas Perkim selama dua tahun untuk mengerjakan proyek Pamsimas di desa ini. “Jawaban yang tidak masuk akal, masa dua tahun tidak bisa dijadwalkan pekerjanya datang?,” ucap warga itu lagi.

EL, menyayangkan begitu lamanya program ini belum juga dirasakan manfaatnya oleh warga. “Pembangunan pipa ke rumah kami saja sampai saat ini belum selesai. Bahkan meterannya sudah dipindahkan ke Pantai Kamadu,” tandasnya.

BACA JUGA  Nias Barat Mulai Vaksinasi Covid-19 pada 16 Februari Mendatang

Ia bahkan mengatakan upah pekerja harian hingga saat ini belum selesai dibayarkan. Sementara diketahui dana proyek sudah diambil seluruhnya.

Menanggapi hal ini Ketua BPD Desa Tetehosi, Oheta Hia menduga dana Pamsimas digelapkan Ketua dan Bendahara BPSPAMS sehingga pengerjaan proyek itu terkatung-katung.

“Kami minta penegak hukum segera menyelidiki proyek Pamsimas Desa Tetehosi, karena diduga digelapkan,” kata Oheta.

Sedang Ketua LSM KCBI Kabupaten Nias Barat menyatakan akan segera melaporkan mangkraknya proyek Pamsimas ini dan dugaan penggelapan kepada pihak berwajib. Ia menyatakan sudah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan warga.

BACA JUGA  Pemkab Nias Kukuhkan Panitia HUT Kemri Ke-77 Tahun 2022

“Kita berharap dengan pelaporan ini akan terungkap siapa yang “bermain” dalam proyek pemerintah ini,” tandasnya. (Sabar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru