Respon Cepat Aduan Warga, Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar Sabu

- Editorial Team

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Respon cepat aduan masyarakat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap 2 pengedar narkoba di Dusun Labuhan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi perlawanan.

Penangkapan itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada Kapolres Labusel melalui pesan whatsapp di nomor 082268639110.

Warga resah atas ulah pelaku D yang mengedarkan narkoba dan berdampak banyaknya pencurian buah sawit masyarakat, yang hasilnya diduga untuk membeli narkoba. 

“Atas informasi warga, kami langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo.

BACA JUGA  Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus Polres Asahan

Setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari, tim mengetahui identitas pelaku dan dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana. Setelah dilakukan interograsi di lokasi, THS alias D mengakui jika narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari D warga Kecamatan Kota Pinang, dan telah menjualnya kepada MP, warga Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat.

Dari penangkapan THS alias D, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menangkap MP, yang diamankan di rumahnya walau sempat berupaya melarikan diri. Saat penangkapan tersebut, turut juga diamankan R yang berada di TKP.

BACA JUGA  24 Paket Sabu Berikut 2 Pengedar "Disedot" Polsek Bandar Pulau

Kemudian saat akan pengembangan untuk menangkap D, tim sempat dihadang dan dimaki-maki oleh APS alias R,  yang mengaku sebagai keponakan THS alias D karena tidak terima atas penangkapan tersebut, sehingga terhadap APS alias R juga turut diamankan oleh tim.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kecamatan Kota Pinang untuk menangkap D, namun sudah melarikan diri,” tandasnya.

Dari penangkapan 2 orang pelaku tersebut, berhasil diamankan barang bukti 14,9 gram sabu, timbangan elektrik, alat hisap narkotika dan uang Rp250.000. (kholik)

BACA JUGA  Berkas Perkara Oknum Kadis Terjerat Narkoba Diserahkan ke Kejari Sungguminasa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB