Respon Cepat Aduan Warga, Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar Sabu

- Editorial Team

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Respon cepat aduan masyarakat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap 2 pengedar narkoba di Dusun Labuhan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi perlawanan.

Penangkapan itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada Kapolres Labusel melalui pesan whatsapp di nomor 082268639110.

Warga resah atas ulah pelaku D yang mengedarkan narkoba dan berdampak banyaknya pencurian buah sawit masyarakat, yang hasilnya diduga untuk membeli narkoba. 

“Atas informasi warga, kami langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo.

BACA JUGA  Operasi Antik Toba, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 3 Pemakai Narkoba

Setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari, tim mengetahui identitas pelaku dan dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana. Setelah dilakukan interograsi di lokasi, THS alias D mengakui jika narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari D warga Kecamatan Kota Pinang, dan telah menjualnya kepada MP, warga Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat.

Dari penangkapan THS alias D, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menangkap MP, yang diamankan di rumahnya walau sempat berupaya melarikan diri. Saat penangkapan tersebut, turut juga diamankan R yang berada di TKP.

BACA JUGA  Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Tabrak Polisi dan Lari ke Hutan

Kemudian saat akan pengembangan untuk menangkap D, tim sempat dihadang dan dimaki-maki oleh APS alias R,  yang mengaku sebagai keponakan THS alias D karena tidak terima atas penangkapan tersebut, sehingga terhadap APS alias R juga turut diamankan oleh tim.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kecamatan Kota Pinang untuk menangkap D, namun sudah melarikan diri,” tandasnya.

Dari penangkapan 2 orang pelaku tersebut, berhasil diamankan barang bukti 14,9 gram sabu, timbangan elektrik, alat hisap narkotika dan uang Rp250.000. (kholik)

BACA JUGA  Komit Berantas Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Tangkap Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!