Asahan, TRIBRATA TV
Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026 di Dusun I Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di salah satu rumah di Dusun I Desa Gedangan kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan monitoring.
Saat dilakukan pengamatan, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan berada di dalam rumah tersebut. Petugas kemudian menangkap dan menggeledah badan serta tempat. Dari penggeledah ditemukan plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku yang berinisial M.I.T. warga Kisaran Naga mengakui sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kepada pelanggan. Pelaku juga menerangkan barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I, warga Kisaran, yang biasa mengantarkan narkotika tersebut melalui seorang suruhan berinisial K.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,94 gram, plastik klip kosong, serta pipet yang digunakan sebagai sekop.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP Moelyoto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi. (fran)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









