Asahan, TRIBRATA TV
Polsek Bandar Pulau meringkus 2 pengedar sabu, Jumat (2/4/2021) malam.
Selain para pelaku, Ponri Nainggolan (39) dan Gundung Sinurat (34), keduanya warga Desa Perkebunan Aek Tarum Kecamatabln Bandar Pulau Kabupaten Asahan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Dian Pranata Simangunsong itu mendapati barang bukti, 24 paket sabu siap edar.
“Keduanya kita ringkus berkat laporan warga sekitar lokasi. Jadi tadi malam langsung kita lakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu rumah, di Dusun III Desa Aek Nagali, yang disebut-sebut lokasi transaksi narkotika,” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar SH pada wartawan, Sabtu (3/4/2021) siang.
Dikisahkan Ali Yunus, begitu mendapati informasi yang menyebut kedua pelaku berada di dalam rumah yang dicurigai itu, tim pun lantas merangsek masuk menyergap para pelaku.
Persis di dekat para pelaku, tim pun mendapati barang bukti sabu, di dalam 13 plastik klip warna merah dan 11 plastik klip transparan.
“Keduanya tak berkutik saat kita sergap. Saat ini kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk proses selanjutnya,” akhir Ali Yunus. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









