Penerima Bantuan PKH Heran, Diprint Out Uang Jutaan yang Diterima Cuma Rp100 Ribu

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. Pemerintah menetapkan mereka sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Namun proses penyaluran bantuan sosial PKH ini disoal. Pasalnya, dalam pelaksanaannya dilapangan ada dugaan penyelewengan dana yang merugikan keluarga penerima PKH.

Hal itu disampaikan Ketua PDI Perjuangan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Timbul Manullang. Untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial itu, pria yang kerab disapa dengan panggilan Pak Manullang ini meminta kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi segera mengusutnya sesuai perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Saya minta Polresta Deli Serdang segera mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dari pemerintah untuk warga miskin. Tindak tegas para pelakunya”, tegas Timbul Manullang saat ditemui dikediamannya.

Menurut Kader PDI Perjuangan ini, terungkapnya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH berawal dari pengaduan Nurhayati (56) dan Irawati (36) warga Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Kedua warga penerima bantuan sosial PKH ini menjelaskan jika awalnya mereka sempat kaget melihat besarnya angka nominal pemasukan dana yang tertera di buku tabungan saat diprint di bank BNI.

BACA JUGA  Update Jalan Rusak Parah di Simpang Kongsi Tak Kunjung Diperbaiki

“Mereka terkejut saat buku tabungannya diprint. Ada tertera uang tujuh jutaan dan dua jutaan disitu. Namun uang itu sudah ditarik dan korban tidak merasa pernah menariknya. Anehnya lagi, uang bantuan yang ditransfer pemerintah ke nomor rekening mereka itu sudah habis dan mereka mengaku hanya mendapat bantuan seratus ribu dan sekali sekali mendapat dua ratus ribu saja”, terang Timbul.

Hal itupun diungkapkan Nurhayati didampingi putrinya dan Irawati. Menurutnya, hal ini terungkap saat putrinya meminta uang untuk keperluan sekolahnya. Karena merasa tak ada uang, Nurhayati pun menyerahkan buku tabungannya untuk meyakinkan putrinya.

Anehnya, saat diprint di bank BNI, di buku tabungan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH ini tertera sejumlah uang yang mengejutkan dirinya. Karena penasaran, Nurhayati pergi ke kantor desanya dengan bermaksud mempertanyakan nominal yang tertera itu.

Namun karena tak puas dengan penjelasan di kantor desa itu dirinya mengadu kepada Timbul Manullang.

“Aku bingung, ada tertera uang juta juta direkeningku tapi uangnya sudah tak ada. Padahal kartu ATM ku itu cuma selalu kuserahkan kepada ketua kelompok PKH kami saat ada pencairan dana. Anehnya, aku hanya dapat dana bantuan cuma seratus ribu dan paling banyak cuma tiga ratus ribu. Jadi siapa yang mengambil uang yang ada direkeningku itu?, kata Nurhayati.

BACA JUGA  TMMD Ke-111, Kodim 0204/DS Rehab 6 Rumah Tak Layak Huni

Dijelaskannya lagi, saat suasana pandemi Covid 19 saat ini, Nurhayati dan sejumlah orang penerima bantuan PKH sering menerima pencairan tidak di bank lagi.

“Tiga hari sebelum pencairan dana bantuan, kartu ATM dan nomor PIN ku diminta oleh kordinator dan dikembalikan lagi. Hal itu disebutnya untuk pendataan. Kemudian setelah dana bantuannya cair, aku dipanggil lagi dan disuruh membawa kartu ATM lagi. Barulah kami dikumpulkan dan disuruh memasukkan kartu ke alat kecil yang bertombol. Setelah itu uang diserahkan oleh sesorang dari kecamatan dengan panggilan Putra”, terang Nurhayati.

Kepala Desa Sukamandi Hilir Herman, saat dikonfirmasi terkait keluhan Nurhayati dan Irawati mengatakan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial PKH dari pemerintah.

“Saya tidak pernah dilibatkan dalam proses bantuan itu. Itu ada koordinatornya sendiri. Tapi sepengetahuan saya, ibu itu selalu dapat bantuan PKH kok?”, katanya melalui hape.

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Dibekuk Tim Scorpions Sergai

Sementara itu, Putra, kordinator pendamping penerima bantuan PKH saat dikonfirmasi melalui hape mengatakan jika Nurhayati selalu mendapat bantuan PKH. Namun saat ditanya keterkaitannya dalam proses penyaluran bantuan itu dirinya mengaku memilik kontrak kerjasama dengan pihak bank yang bersangkutan. “Aku agen dalam penyaluran bantuan yang punya kontrak kerja dengan bank”, katanya.

Terpisah, Camat Kecamatan Pagar Merbau Suparjo saat dikonfirmasi terkait permasalahan yang dialami Nurhayati dan Irawati mengaku belum mengetahuinya dan berjanji akan melakukan pengecekan dulu.

“Saya belum dapat informasi tentang itu, saya cek dulu ya?,” ucap Suparjo singkat. (Yan )

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Berita Terbaru