Anak Anggota DPRD Bawa Pistol Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap RRS (32) warga Desa Sumuran Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara yang diduga membawa senjata api (Senpi) dan amunisi.

“Dari tangan tersangka, kita mengamankan satu pucuk senjata api genggam rakitan bersama amunisi sebanyak 4 butir tepat dari saku jaket sebelah kiri tersangka,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj pada awak media dalam gelar press realese di aula, Pratidina Polres Tapsel, Rabu (19/01/2022).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang warga sipil, yang diduga menguasai senjata api genggam.

Menindak Lanjuti informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan hingga pada Selasa (18/01/22) dilakukan penyelidikan team Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel. Akhirnya diketahui identitas dari warga sipil yang menguasai senjata api berinisial RRS.

BACA JUGA  Ketangkap Massa Curi Ponsel, Ansori Diamankan Polsek Medan Area

Selanjutnya, pada Rabu (19/01/22) sekira pukul 01.00 WIB, tim yang mengetahui keberadaan RRS sedang duduk di salah satu warung disamping pos Lantas Desa Hapesong Kecamatan Batang Toru, Tapsel, menggeledah badan RRS.

Dari kantong jaket ditemukan satu pucuk senjata api genggam rakitan berikut amunisi sebanyak 4 butir.

“Setelah diinterogasi, RRS tidak memiliki ijin menguasai senjata api tersebut, sehingga dibawa ke Mako Polres Tapsel untuk proses hukum”, jelas Kapolres.

Kepada polisi, RRS mengaku memiliki suatu senjata api, dan amunisi, jenis senjata api genggam rakitan jenis Pistol dengan amunisi sebanyak 5 butir.

BACA JUGA  Larikan Sepeda Motor dari Pinggir Jalan, Pria ini Gol di Polsek Medan Area

Senjata api rakitan tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial A senilai Rp1 juta pada awal bulan Desember 2021 di Pasar Batangtoru.

Ia juga akui telah menembakan senjata api rakitan tersebut sebanyak 1 kali di Desa sumuran Kecamatan Batang Toru, Tapsel.

“Tersangka dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun”, pungkas Kapolres.

Saat awak media mempertanyakan kepada Kapolres apakah benar tersangka anak anggota DPRD Tapsel, Kapolres membenarkannya.

“Benar, tersangka RRS adalah anak seorang anggota DPRD Tapsel”, tandasnya.

BACA JUGA  Pakai Sabu, Warga Riau Ditangkap Polsekta Kotapinang

Turut hadir dalam press realese tersebut, Kasat Reskrim AKP Paulus R.G.P. Sik, KBO Iptu Sucipto, Kanit 1, Ipda D Sidahuruk,SH. Humas Briptu Erlangga Gautama. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB