Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Sepasang pria dan wanita diamankan tim gabungan Satnarkoba dan Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau dalam sweeping di sejumlah tempat hiburan, Rabu (19/1/2022) malam hingga Kamis (20/1/2022) dinihari.
Urine keduanya dinyatakan positif
mengandung Amphetamina.
Tim berjumlah 28 personel menyasar pengunjung Karoeke See You di
Jalan Utama dan Karoeke KTV yang beralamat Jalan Bintang Bagan Siapi-api.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan razia itu untuk memastikan ada atau tidaknya narkotika yang dibawa tamu.
“Petugas memeriksa urine para tamu untuk memastikan apakah ada mengandung zat narkotika dan menggeledah seluruh ruangan karoeke,” katanya.
Dalam razia itu tim
mendapatkan Effendi (38) alamat Jalan Perwira Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dan Aulia (24) alamat Jalan perwira Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil yang urinenya mengandung narkotika jenis amphetamina.
“Namun tidak ada ditemukan barang atau benda diduga narkotika ditempat karoeke tersebut,” jelas AKP Juliandi lagi.
Polisi mengembangkannya dengan menggeledah rumah keduanya. Kemudian dibawa ke Polres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(bliser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









