Medan, TRIBRATA TV
Prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu kos di Medan, Sumatra Utara, yang dilakukan oleh Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), digelar di halaman Polsek Medan Area, Jalan Semeru No. 14, Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, pada Senin (20/1/2025).
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pra-rekonstruksi tersebut dihadiri perwakilan korban dan jaksa penuntut Pengadilan Negeri (PN) Medan Frianto Naibaho dan sejumlah tim Inafis Polrestabes Medan.
“Pra-rekonstruksi ini ada 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku,” ujar Kanit.
Diketahui pelaku membunuh pemilik kos bernama Netty (62), di warung sekaligus kos-kosan korban di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Motif Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), membunuh hanya karena kesal korban tidak meminjamkan uang sebesar Rp1 juta.
Usai membunuh pelaku melarikan diri dan ditangkap di salah satu penginapan di Siborong-borong, Taput pada Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Diketahui pelaku ini telah lima tahun kos di rumah korban. Selama mengekos, korban kerap memberikan bantuan kepada pelaku.
Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap dikabarkan kerap mengumpulkan dana-dana dari berbagai pihak dengan dalih untuk gerakan sosial. Namun ternyata, uang bantuan itu tidak sepenuhnya disalurkan oleh pelaku. Sebagian uang itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhannya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









