Sopir Tronton Dibunuh dan Dibakar di Ogan Ilir, 3 Pelaku Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang sopir truk tronton, Asril Wahyudi (28), yang ditemukan tewas dengan mobilnya hangus terbakar di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (12/10/2025) lalu.

Tiga dari empat pelaku, berinisial AS, RS, dan A telah diamankan, sementara satu pelaku lain berinisial IS (DPO) masih dalam pengejaran.

Ketiga pelaku ditangkap setelah teridentifikasi sebagai orang terakhir yang bersama korban. Motif sementara dari aksi sadis ini diduga dipicu oleh niat para tersangka untuk merampas harta korban, setelah mereka merasa kecewa karena batal bekerja di sebuah proyek.

Para pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, merampas uang korban senilai Rp214.000, dan kemudian membakar jasad korban bersama mobil tronton nya untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA  Polairud Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan di Banyuasin

“Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sopir tronton di Ogan Ilir. Mereka adalah AS, RS, dan A. Satu pelaku lainnya, IS, masih DPO. Modus operandi para pelaku adalah mencekik korban hingga tewas kemudian membakar korban dan truknya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johanes C Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Kombes Pol Johanes C Bangun menambahkan, kejadian ini murni didasari niat untuk melakukan kejahatan setelah para tersangka gagal mendapatkan pekerjaan. “Mereka melakukan aksi perampasan dan pembunuhan secara brutal. Kami berkomitmen untuk mengejar satu pelaku yang masih buron,” katanya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB pada Minggu, 12 Oktober 2025. Peristiwa bermula ketika keempat tersangka menumpang mobil tronton korban.

BACA JUGA  Ini Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Koper di Pangkep, Sulsel

Sebelumnya, para tersangka sempat berencana untuk merampas uang atau ponsel korban karena kecewa setelah rencana kerja proyek mereka tidak sesuai harapan.

Saat mobil tronton yang dikemudikan korban melaju pelan di jalan tanjakan Desa Betung I, AS tiba-tiba mencekik leher korban menggunakan jaket hingga korban tidak sadarkan diri dan mobil berhenti. Lalu A kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke jalan kebun tebu.

Tiga pelaku lainnya, AS, RS, dan IS (DPO), secara bergantian memastikan korban meninggal dunia dengan terus mencekiknya.

Setelah korban dipastikan tewas, AS mengambil uang tunai Rp214.000 dari saku celana korban. Kemudian, atas usulan AS, mereka mengambil minyak solar dari tangki mobil tronton menggunakan botol aqua, menyiramkannya ke tubuh korban dan bagian dalam mobil, lalu membakarnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Ajak UIN RAFA Berkolaborasi

Keempat tersangka melarikan diri dengan berjalan kaki menuju kebun tebu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil tronton yang sudah terbakar, botol bekas wadah solar, dan ponsel korban yang hangus. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru