Bupati Labusel Minta Kisruh di KUD SMM1 Segera Tuntas

- Editorial Team

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung berharap kisruh di tubuh kepengurusan KUD (Koperasi Unit Desa) Sawit Makmur Mandiri 1 (SMM1) Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba bisa segera diselesaikan. Ia minta Kepala Dinas Perindakop dan UMKM menyelesaikannya.

Pernyataan itu disampaikannya, Sabtu (17/10/2020) menanggapi berlarut-larutnya masalah dualisme kepengurusan KUD SMM1.

Sebelumnya, Jumat (16/10/2020), Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Labusel, Syaripuddin Rambe mengumpulkan kedua pihak yang bertikai di aula Polsek Torgamba. Namun belum ditemukan jalan keluar penyelesaiannya.

Dalam konfrontir yang menghadirkan pihak berseteru antara kelompok Budiman Aritonang, Effendi Perangin-angin dengan kelompok Ketua KUD SMM1, BJ Ginting, Syaripuddin mengatakan sesuai aturan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa sah secara hukum.

BACA JUGA  PT PSU Tanjung Kasau Kerjasama Replanting Diapresiasi Koptan Rukun Sari

“Rapat anggota merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi, harapan saya jika ada pihak kurang puas, bisa diulang kembali,” kata Syaripuddin.

Hadir dalam acara ini Camat Torgamba, Aja Surbakti, Kapolsek Torgamba, AKP Firdaus Kemit, perwakilan Koramil dan para petani anggota koperasi dari kedua kubu.

Menurut Effendi Perangin-angin, BJ Ginting telah menjabat Ketua KUD selama 11 tahun.

Sementara Budiman Aritonang menyatakan sejak tahun 2017, BJ Ginting tidak lagi menyetorkan 10 % pendapatan hasil koperasi ke kas koperasi.

Bahkan untuk menghindari kewajiban menyetor ke kas koperasi, BJ Ginting dengan sengaja menjual sawit TBS (Tandan Buah Segar) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS ) yang tidak memiliki kerjasama dengan koperasi.

BACA JUGA  Larikan Sepeda Motor Kawan, Betis Paimin Kena Dor

“Artinya, ia sengaja menjual ke PKS lain agar hasil pendapatan penjualan TBS koperasi tidak terkontrol dan dipotong kewajiban 10 persen,” tandasnya.

Seorang petani anggota koperasi, Ellys Nurwani mengatakan BJ Ginting mengaku sengaja menutup kantor KUD dengan alasan koperasi merugi. Saat RAT Luar Biasa di lakukan Badan Pengawas di aula Kantor Desa Asam Jawa pada Kamis (8/10/2020), BJ Ginting sengaja tidak mau hadir.

“Sampai saat ini seluruh aset KUD SMM1 tidak diserahkannya kepada ketua terpilih hasil RAT. Inilah yang membuat kegaduhan di tubuh kepengurusan,” ujar Ellys.

Hal ini ditampik BJ Ginting. Menurutnya RAT luar biasa yang digelar tidak sesuai AD/ART koperasi. “Buktinya dinas koperasi tidak juga mengakui hal itu secara legal,” ujarnya.

BACA JUGA  LAPORAN INVESTIGASI: MENEBAS GURITA 'PENYAMUN' DI AEKRASO

Sesuai perintah Bupati, hari ini, Senin (19/10/2020), Dinas Perindagkop dan UMKM akan kembali memediasi kedua kubu. (Sulaiman Malaka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru