Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Muaro Jambi

- Editorial Team

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Jambi, TRIBRATA TV

Gudang pengolahan minyak ilegal di
Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muara Jambi musnah terbakar, Senin (18/10/2021).

Dari informasi yang didapat gudang minyak ilegal terbakar sekitar pukul 13.00 WIB. Tampak terlihat asap yang tebal dan tinggi membuat masyarakat dan pengguna jalan terkejut.

Sejumlah personil dari Polsek Jaluko berusaha memadamkan api yang telah membesar dan dibantu petugas pemadam. Asap hitam tebal menyelimuti lokasi kebakaran, bau aroma minyak tak sedap pun tercium di lokasi kebakaran.

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

Dengan bersusah payah selama tiga jam akhirnya polisi, Babinsa dan petugas Damkar dapat menjinakkan dan memadamkan api.

”Pemadaman api baru selesai kurang lebih tiga jam dan dibantu personil Polsek, TNI dan para petugas damkar,” kata Iptu Irwan, Kapolsek Jaluko.

Gudang minyak ini sebelumnya sudah disegel dan diberi garis polisi oleh pihak kepolisian di tahun 2020.

“Penyebab kebakaran masih diselidiki. Gudang minyak ini sebelumnya sudah disegel pihak kepolisian, beberapa hari terakhir kita lihat tidak ada aktivitas dan masih tertutup gudangnya, tiba-tiba dapat informasi masyarakat gudang tersebut terbakar,” sambungnya.

BACA JUGA  Wabup Ogan Ilir Bantu Korban Kebakaran

Atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Saat petugas sampai ke lokasi api sudah membesar namun tidam ada satu orang pun yang ada di gudang. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Pasangan MENAWAN Daftar ke KPU Merangin, Diiringi 200 Kendaraan Roda Empat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!