Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Tanjungpinang, Sie Propam melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polres, Selasa (18/8/2020).
Personel baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.
Pendisiplinan personel dipimpin langsung Kasi Propam Polres Ipda Syamsuriya, S.Sos, M.Si dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020 serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran virus covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasi Propam Ipda Syamsuriya, menyampaikan pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker.
“Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat”, tambahnya
“Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,”tutup Kasi Propam Polres Tanjungpinang (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









