Enam Bulan Jadi BD Sabu, Pria Bertubuh Gempal Diringkus Polisi

- Editorial Team

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Tergiur dengan keuntungan dari setiap hasil penjualan membuat Hendrik (35) semakin betah menjalankan bisnis hitam peredaran gelap narkotikanya.

Namun baru enam bulan menyandang statusnya sebagai bandar (BD) sabu, pemain baru yang bertubuh gempal itu pun sudah keburu diciduk Polisi dari dalam rumahnya.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Teluk Nibung, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai itu ditangkap saat hendak bertransaksi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Avandi melalui Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi, Senin (18/7/2022) mengatakan penangkapan itu berawal informasi masyarakat.

BACA JUGA  Nyambi Jual Sabu, Petani Ini Ditangkap Polisi

“Tersangka ditangkap oleh team opsnal Satnarkoba yang menggrebek rumahnya,” paparnya.

Disebutkan Iptu Reynold,saat hendak ditangkap, tersangka sedang berdiri di depan pintu rumahnya.

“Team yang sejak awal sudah mengetahui ciri –cirinya, langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dengan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, dari dalam rumah tersangka, tim menemukan satu buah dompet diatas lemari.

BACA JUGA  Sepekan, Polres Karo Amankan 6 Pengedar Narkotika

“Begitu diperiksa, didalam dompet ternyata berisikan sabu yang terbagi kedalam empat puluh bungkus plastik klips transparan kecil. Total keseluruhannya 4,75 gram,” tambahnya.

“Dari hasil intograsi, tersangka mengaku barang bukti sabu itu miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial DN. Kita masih memburu DN,” kata Silalahi.

“Selain sabu, ponsel Nokia warna putih dan uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp574.000, kita disita sebagai barang bukti,“ pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Curi Daging, Petugas Kebersihan Pusat Pasar Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru