Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial FFS (37) warga Jalan Menteng II, Gang Delikle, atas kasus dugaan pencurian 30 Kilogram daging sapi.
Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin mengatakan kasus pencurian daging yang terjadi di Pusat Pasar, Jalan M.T Haryono, tersebut diduga dilakukan oleh FFS pada Senin (22/6/2020) lalu.
Menurut Iptu Ainul setelah mendapat laporan petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, Kamis (2/7/2020) sore.
Aksi tersangka keburu ketahuan warga, saat pelaku hendak membawa lari dua bungkusan yang berisi daging sapi, dari lapak milik Syahril (65) yang berdagang daging di kawasan Pusat Pasar Medan.
Tersangka merupakan salah satu petugas kebersihan di PD Pasar Medan. “Akibat ulahnya yang melangar hukum tersebut pelaku kini kita tahan sementara, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ainul Yaqin.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









