Temanggung, TRIBRATA TV
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Kabupaten Temanggung resmi dilantik dan mendeklarasikan kepengurusan masa bakti 2026–2031, Sabtu (18/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan anggota Squad Nusantara dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah serta dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Squad Nusantara Jawa Tengah, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, dan tamu undangan serta dari ormas lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bupati Temanggung, perwakilan Kapolres Temanggung, Dandim 0706/Temanggung, perwakilan DPRD Kabupaten Temanggung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Temanggung, para ketua DPC Squad Nusantara se-Jawa Tengah, serta perwakilan DPC Squad Nusantara Kabupaten Magelang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Squad Nusantara Kabupaten Temanggung sebagai dasar pengesahan kepengurusan baru.
Selanjutnya dilakukan pemanggilan dan penempatan pengurus yang akan dilantik sebelum prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Seluruh pengurus kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi aturan organisasi, serta mengedepankan nilai persatuan dan pengabdian kepada masyarakat.
Usai pengambilan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang menjadi penanda dimulainya masa bakti kepengurusan periode 2026–2031.
Ketua DPC Squad Nusantara terpilih, Muh Amin Kabupaten Temanggung yang baru kemudian menerima bendera pataka organisasi dan Surat Keputusan dari Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Tengah sebagai simbol estafet kepemimpinan.
Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Tengah, Didik Nalogo, mengatakan pelantikan merupakan awal dari tanggung jawab besar bagi seluruh pengurus untuk menjaga nama baik organisasi dan meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.
“Momentum ini bukan sekadar pelantikan, tetapi menjadi awal pengabdian. Saya berharap seluruh pengurus mampu menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat agar Squad Nusantara semakin memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Jazim yang mewakili ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Temanggung yang baru dilantik menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia berkomitmen membawa organisasi menjadi semakin solid, profesional, dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Jazim juga mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga persaudaraan, meningkatkan loyalitas terhadap organisasi, serta memperkuat sinergi antarcabang di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Bupati Temanggung melalui perwakilannya dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru DPC Squad Nusantara Kabupaten Temanggung.
Ia berharap organisasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga persatuan, serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat.
Acara juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Perwakilan DPC Squad Nusantara Kabupaten Magelang, Agung Libas, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Selamat kepada pengurus DPC Squad Nusantara Kabupaten Temanggung masa bakti 2026–2031. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, menjaga kekompakan organisasi, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pihak demi kemajuan Squad Nusantara di Jawa Tengah,” ujarnya.
Pelantikan dan deklarasi DPC Squad Nusantara Kabupaten Temanggung diharapkan menjadi tonggak penguatan organisasi sekaligus mempererat persaudaraan antaranggota.
Dengan dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat, Squad Nusantara diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, serta menjaga semangat persatuan dan kebangsaan. (Hari Prasetya)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









