Temanggung,TRIBRATA.TV — Komando Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung terus mematangkan kesiapan operasional Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) dengan melakukan pengecekan langsung terhadap Marshalling Area (MA) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2026).

Marshalling Area yang berlokasi di bekas Pabrik Kopi Bojong Rejo, Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, itu disiapkan sebagai area transit sementara bagi personel dan material sebelum pergeseran ke lokasi pembangunan markas definitif Yon TP.
Peninjauan dilakukan oleh Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., didampingi sejumlah perwira staf, di antaranya Perwira Seksi Intelijen Kapten Inf Aris Setiawan, Danramil 14/Bejen Kapten Inf Muhson, Perwira Seksi Logistik Kapten Arm Imam, serta Dan Unit Intel Kodim Temanggung Letda Inf Budiyanto. Turut hadir Kepala Desa Selosabrang, Eko Hartoyo.
Dalam keterangannya di lokasi, Dandim menyebut keberadaan Marshalling Area merupakan fase penting dalam tahapan kesiapan satuan, khususnya untuk mendukung penataan personel dan distribusi material secara terstruktur sebelum pelaksanaan tugas di titik akhir.
“Marshalling Area ini merupakan fase krusial. Bukan hanya tempat singgah, tetapi pusat kendali sementara untuk menata kesiapan personel dan material secara terukur sebelum bergeser ke lokasi penugasan,” ujar Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho.
Ia menegaskan, aspek kelayakan fasilitas menjadi perhatian utama, termasuk faktor keamanan, dukungan logistik, dan kondisi penunjang bagi prajurit selama masa transit. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam mendukung proses tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan eks Pabrik Kopi Bojong Rejo sebagai Marshalling Area merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset tidak aktif, sekaligus mendukung percepatan kesiapan pembangunan markas Yon TP di wilayah Desa Selosabrang.
Marshalling Area sendiri dalam doktrin militer berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara yang digunakan untuk mengatur pergerakan pasukan dan material guna memastikan mobilisasi berjalan cepat, terkoordinasi, dan efisien.
Dengan pengecekan tersebut, Kodim 0706/Temanggung menegaskan komitmennya dalam mengawal tahapan pembangunan satuan teritorial secara profesional, terukur, dan tetap memperhatikan keterpaduan dengan kepentingan masyarakat di wilayah setempat.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







