Damkar Kota Yogyakarta Prioritaskan Layanan Darurat Meski Anggaran Operasional Terbatas

Keterbatasan anggaran BBM dan tingginya biaya perawatan armada tidak mengurangi komitmen Damkar Yogyakarta dalam menangani kebakaran dan penyelamatan warga

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,TRIBRATA.TV – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta memastikan pelayanan darurat, khususnya penanganan kebakaran dan penyelamatan korban, tetap menjadi prioritas utama meski menghadapi keterbatasan anggaran operasional pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta, Taokhid, S.IP., M.Si. mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan armada pemadam kebakaran.

“Kami tetap memprioritaskan layanan yang bersifat emergency, baik penanganan kebakaran maupun penyelamatan korban. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan darurat tetap akan kami layani secara penuh,” ujar Taokhid saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Yogyakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Taokhid, selain menangani kebakaran, Damkar juga menerima berbagai permintaan bantuan masyarakat, termasuk penyelamatan hewan dan pemindahan sarang tawon yang dinilai meresahkan warga. Namun, pihaknya kini melakukan penyaringan terhadap laporan dan permintaan layanan yang masuk agar tetap sesuai dengan tugas dan kewenangan instansi.

Ia menjelaskan bahwa kondisi anggaran saat ini menuntut instansinya untuk melakukan efisiensi di berbagai sektor. Salah satu tantangan terbesar berasal dari kebutuhan BBM operasional yang terus meningkat.

“Anggaran BBM yang kami gunakan untuk operasional kendaraan mencapai lebih dari Rp27 juta. Jika dihitung berdasarkan kebutuhan saat ini, operasional hanya dapat berjalan hingga Agustus sehingga kami harus melakukan efisiensi,” katanya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Damkar Kota Yogyakarta telah mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah. Pada tahun 2026, pemerintah juga telah melakukan refocusing anggaran terlebih dahulu. Apabila kebutuhan operasional masih belum terpenuhi, instansi akan kembali mengusulkan tambahan anggaran.

Taokhid menyebutkan kebutuhan tambahan anggaran khusus untuk BBM operasional diperkirakan mencapai sekitar Rp75 juta. Dana tersebut diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.

Selain persoalan BBM, Damkar Kota Yogyakarta juga menghadapi tantangan dalam pemeliharaan armada. Saat ini instansi tersebut mengoperasikan delapan unit kendaraan pemadam kebakaran yang sebagian besar telah berusia lebih dari 10 tahun.

“Kondisi kendaraan yang sudah cukup tua membuat kebutuhan perawatan semakin tinggi. Di sisi lain, dampak keterbatasan anggaran mengharuskan kami melakukan efisiensi, termasuk dalam pemeliharaan kendaraan dan peralatan,” ungkapnya.

Meski demikian, Damkar Kota Yogyakarta berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Taokhid menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan respons yang cepat, informasi yang jelas, serta edukasi kepada masyarakat mengenai jenis layanan yang menjadi kewenangan Damkar.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat pelayanan yang dinilai kurang maksimal oleh masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Apabila masih ada pelayanan yang kurang prima, kami memohon maaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taokhid menegaskan Damkar Kota Yogyakarta siap memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya, guna mendukung efektivitas penanganan berbagai kejadian darurat di wilayah Kota Yogyakarta.

Dengan berbagai langkah efisiensi yang dilakukan, Damkar Kota Yogyakarta berharap pelayanan darurat kepada masyarakat tetap berjalan optimal sekaligus mampu menjawab tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah di Gunungkidul
Pemadaman Listrik Bergilir di DIY, PLN Ungkap Penyebab Gangguan Sistem Jawa
Gowes FBR 2026 Meriahkan Milad UII ke-83, Alumni hingga Bupati Sleman Turut Ambil Bagian
Wamenkum Hadiri Talkshow di Sleman, Pemkab Siap Selaraskan Perda dengan UU Penyesuaian Pidana Baru
ARTJOG 2026 Diprotes Saat Pembukaan di JNM Yogyakarta, Seniman Kritik Sponsor dan Penyelenggara
Dugaan Perundungan Alumni oleh Pengajar Viral di Threads, SMAN 2 Bantul Buka Suara
Relawan SPPG DIY Desak Program Makan Bergizi Gratis Dilanjutkan, Sebut 16 Ribu Orang Bergantung pada MBG
Lansia di Sedayu Bantul Meninggal Dunia Usai Terjatuh ke Dalam Sumur

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah di Gunungkidul

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:02 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di DIY, PLN Ungkap Penyebab Gangguan Sistem Jawa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:49 WIB

Gowes FBR 2026 Meriahkan Milad UII ke-83, Alumni hingga Bupati Sleman Turut Ambil Bagian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:32 WIB

Wamenkum Hadiri Talkshow di Sleman, Pemkab Siap Selaraskan Perda dengan UU Penyesuaian Pidana Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:33 WIB

ARTJOG 2026 Diprotes Saat Pembukaan di JNM Yogyakarta, Seniman Kritik Sponsor dan Penyelenggara

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Asdar, Penyandang Disabilitas Berharap Perhatian Pemkab Bantaeng

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:18 WIB