Penghentian Penebangan Kayu di Siosar Berbuntut Panjang, SKT Buatan Kades Kini Disoal Warga

- Editorial Team

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Penghentian secara paksa oleh warga atas penebangan kayu di Siosar semakin memanas. Namun ternyata Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah ikut terseret atas terbitnya dua Surat Keterangan Tanah (SKT) di areal lahan aset Pemerintahan Kabupaten Karo. Keterlibatan Kades kini dipertanyakan masyarakat.

Diduga untuk memuluskan aksi penebangan kayu diatas areal 30 hektar, Kades Suka Maju, Rismon Ginting disebut telah menerbitkan dua buah Surat keterangan tanah (SKT) dengan isi yang berbeda persisnya, 9 Desember 2023 dengan nomor: 534/KD/SM/XII/2023 dan nomor: 391/SKT/SM/2023.

Keresahan warga atas penerbitan SKT bukan tidak beralasan. Pasalnya, Rismon Ginting diduga mencatut nama-nama dari sebagian warga sebagai pendiri kampung (Simantek Kuta) tanpa pemberitahuan kepada warga maupun perangkat BPD Suka Maju.

BACA JUGA  Kebakaran di Berastagi, Hanguskan Rumah dan 2 Unit Sepeda Motor

“Keresahan warga disampaikan kepada kami selaku BPD. Sangat jelas ada sesuatu atas pencatutan segelintir nama sebagai Simantek Kuta tanpa ada pemberitahuan kepada warga terlebih kepada kami perangkat BPD, kami tentu keberatan,” ungkap Ketua BPD Suka Maju, J Ginting.

Ditambahkan warga bermarga Sembiring, selama ini mereka sebagai warga Desa Suka Maju tidak tahu persis bagaimana kejelasan surat menyurat maupun kepemilikan lahan yang kini menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat.

“Kami tahu lahan itu bermasalah setelah warga Simacem, Bakerah dan Suka Meriah menghentikan penebangan kayu di Siosar. Kami dengar bahwa lahan itu aset Pemkab Karo, kami minta kepala desa kami untuk segera memberikan penjelasan untuk ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Karo Lantik 57 Pejabat Pemerintah Kabupaten Karo

Terpisah, warga dari 3 desa di relokasi Siosar merasa resah dan terganggu dengan kegiatan penebangan kayu yang dilakukan pengusaha CV. Rehulina. Aktifitas lalu lalang kendaraan truck pengangkut kayu berlangsung siang, malam membuat warga terganggu dan akhirnya menghentikan kegiatan CV. Rehulina secara paksa.

Namun sayang, keberadaan Kepala Desa Rismon Ginting seperti di ‘telan bumi’. Beragam upaya untuk konfirmasi perimbangan yang ditempuh wartawan masih belum membuahkan hasil.

Kabar beredar, sejak dimulainya kegiatan penebangan kayu di atas lahan seluas 30 hektar, Rismon Ginting disebut telah menunjuk salah seorang pengacara bermarga Tarigan sebagai kuasa hukum atas lahan tersebut.

BACA JUGA  Saksi Persidangan Pembunuhan Berencana Rico Pasaribu Sebut Keterlibatan Oknum TNI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru