Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV
Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang pemuda ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di wilayah Desa Silumajang Kecamatan Na IX-X Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).
Pelaku yang merupakan warga Dusun Simardum Indah Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas berinisial AH (19) ditangkap pada Selasa tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB oleh tim opsnal dipimpin Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,25 gram yang disembunyikan dalam genggaman tangan, serta sejumlah uang tunai. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya.
“Kami tidak berhenti pada pengguna atau kurir saja. Jaringan pemasok akan terus kami kembangkan hingga tuntas,” tegasnya. (Kholik Saragih)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









