Polsek Medan Area Ringkus Maling yang Bobol Pintu Rumah Korban

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area berhasil meringkus maling yang membongkar rumah korbannya di Jalan Jermal V, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku bernama Juliadi alias Adi (18) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Pajak Satria VI Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia ditangkap saat berada di kawasan Jalan Jermal IV Kecamatan Medan Denai pada Sabtu (16/5/2026) kemarin.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis, Senin (18/5/2026) menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban Irnanda Abdullah (42).

BACA JUGA  Komplotan Bongkar Rumah Ditembak, Ini Daftar Rumah yang Pernah Dibongkar

“Korban mengetahui rumahnya dibobol saat terbangun, Selasa (12/5/2026) pagi. Korban melihat sejumlah barang miliknya lenyap dan pintu samping rumah dirusak,” ujarnya.

Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan satu unit tablet warna hitam, satu tabung gas 3 kilogram, satu tas warna hitam, dan speaker.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, dan rekaman CCTV, Kanit Reskrim bersama anggota bergerak mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap,” tegasnya.

BACA JUGA  Nyusul Tiga Rekannya, Otak Pembobolan Mess Polda Aceh Ditembak

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sejumlah barang milik korban.

“Tim juga menyita barang bukti berupa satu kaos warna abu-abu dan sandal warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” tutup AKP M Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Hendak Transaksi, Dua Pengedar Narkoba Ini Diringkus Tekab Polsek Medan Area

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB