Hendak Transaksi, Dua Pengedar Narkoba Ini Diringkus Tekab Polsek Medan Area

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Apes, dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Kecamatan Denai, Kota Medan harus berurusan dengan Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area. Keduanya ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, keduanya masing-masing berinisial FM (39) warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan RA (42) warga Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita uang tunai dan narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang buktinya.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area Kota Medan.

BACA JUGA  Polda Sumbar Musnahkan 270 Kg Narkotika, Hasil Ungkap 35 Kasus Awal Tahun

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kita segera memerintahkan tim bergerak ke lokasi dipimpin Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis,” katanya.

Sesampainya di lokasi lanjutnya, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial FM sedang mempersiapkan sabu untuk dijual kepada calon pembelinya.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti ke dalam selokan di sekitar lokasi. Namun berkat kesigapan petugas, sabu tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

BACA JUGA  Ungkap 1.021,10 Gram Sabu, Polres Asahan Ringkus DPO Kasus Pembunuhan

“Dari tangan FM, anggota kita menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,37 Gram, uang tunai Rp40.000 yang diduga hasil penjualan, dua handphone, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu jam tangan,” terangnya.

AKP Ainul Yaqin juga menambahkan, dalam pemeriksaan awal, FM mengaku sabu tersebut diperolehnya dari RA dan dibeli seharga Rp170.000 untuk dijual kembali.

Bahkan pada malam sebelumnya sekitar pukul 23.00 WIB, ia kembali membeli setengah Gram sabu dengan harga yang sama untuk diedarkan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan RA yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dari kedua pelaku tersebut,” tegasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB