​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

- Editorial Team

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Isu miring mengenai dugaan adanya aliran dana atau “setoran rutin” dari bandar narkoba kepada oknum aparat di wilayah Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibantah keras oleh pihak kepolisian.

​Kabar tersebut sebelumnya mulai mencuat dan ramai diperbincangkan publik pasca-operasi besar-besaran yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Kamis, 28 Mei 2026 lalu. Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga kuat menjadi pusat peredaran gelap narkotika di kedua wilayah tersebut.

​Pasca-operasi, beredar rumor di media sosial yang menyebutkan adanya praktik “setoran per 10 hari” kepada oknum aparat agar bisnis haram para bandar bisa berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

​Merespons rumor yang berkembang liar di masyarakat, Polres Takalar melalui Kasat Resnarkoba, AKP H. Asrullah, angkat bicara. Ia secara tegas menyatakan isu yang menyudutkan institusi kepolisian tersebut sama sekali tidak berdasar.

BACA JUGA  Bawa Sabu 4 Kg, Empat Kurir Antar Propinsi Dibekuk Polisi

​”Itu tidak benar,” tegas AKP H. Asrullah saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

​Meskipun membantah keras, perwira pertama Polri yang baru saja mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Takalar sejak April 2026 ini memastikan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk tetap mendalami informasi tersebut demi menjaga integritas institusi.

​”Terkait kabar yang beredar ini, saya akan menelusuri kebenarannya dan mengusut tuntas informasi tersebut sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

AKP H. Asrullah juga menggarisbawahi Polres Takalar berkomitmen penuh pada semangat Polri Presisi dan tidak akan memberikan ruang bagi personel yang bermain-main dengan hukum, terlebih dalam pusaran peredaran narkoba.

BACA JUGA  Polda Sumut Musnahkan 151 Kg Sabu, 68.241 Butir Pil Ekstasi dan 81 Kg Ganja

​”Kami pastikan, jika dalam penelusuran nanti memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, maka kami akan memprosesnya secara tegas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di dalam institusi kepolisian. Tidak ada tebang pilih,” pungkasnya.

​Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di media sosial yang belum jelas validitasnya. Di sisi lain, publik diharapkan terus bersinergi, memberikan informasi yang akurat, serta mendukung penuh kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Takalar. (Johanas Del)

BACA JUGA  BNN RI: Jaringan Sindikat Narkotika Internasional Semakin Canggih

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Bupati Bantaeng Tinjau Pengerjaan Dua Jembatan
Perkuat Sinergitas, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB