Medan, TRIBRATA TV
Direktorat Narkoba Polda Sumut memasang police di tempat hiburan malam D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam, Ruko Kompleks Seroja Permai, Medan Sunggal.
Namun, dari pantauan wartawan, Sabtu (17/5/2025) pihak manajemen terlihat menutupi bagian depan bangunan dengan papan, diduga untuk menghindari sorotan publik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.
“Saya belum melihat secara persis, tapi saya himbau apa pun yang dilakukan petugas secara hukum projustia tolong kepada masyarakat jangan membuat atau mengaburkan.Jadi tolong dukung,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
“Kalau pun ada nanti ada membuka kami akan cari tahu seperti apa latar belakangnya,” sambungnya.
Dan saat itu wartawan memperlihat foto dari hasil lapangan, Calvijn pun memanggil anak buah untuk mengambil gambar dengan mengunakan ponsel.
Sebagaimana dilansir jurnalx.co.id, Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam, Ruko Kompleks Seroja Permai, Medan Sunggal.
Dalam dua penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam (15/5/2025) dan Jumat siang (16/5/2025), petugas mengamankan puluhan orang dan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan penggerebekan pertama dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menemukan adanya transaksi jual beli pil ekstasi yang dilakukan secara terbuka oleh oknum manajemen tempat hiburan tersebut.
“Kami mendapati transaksi ekstasi dilakukan secara terang-terangan oleh pihak manajemen. Salah satu pelaku mengaku sebagai petugas keamanan. Namun, setelah dicek, ternyata tidak terdaftar secara resmi,” ujar Calvijn.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan tiga orang, termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika, serta dua orang lainnya yang mencoba menghalangi proses penangkapan.
“Tindakan penghalangan ini tidak boleh terjadi. Jadi keduanya telah kami serahkan ke Ditkrimum Polda Sumut untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Calvijn.
Penggerebekan kedua dilakukan pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas kembali menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi yang sama dan mengamankan 21 orang. Dari hasil tes urine menunjukkan sebagian besar dari mereka positif menggunakan narkotika.
“Ironisnya, meskipun sudah dilakukan penggerebekan sebelumnya, aktivitas di tempat tersebut masih berlangsung. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








