Penyelundupan 100 Kg Narkoba Digagalkan TNI AL

- Editorial Team

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

TNI Angkatan Laut menangkap dua pelaku penyeludupan 100 kilogram markoba jenis sabu dan ekstasi yang diduga dibawa dari Malaysia di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (18/4/2021).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, dalam keterangannya di Lantamal I Belawan Sumatera Utara mengatakan petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjungbalai.

“Pada Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 00.45 WIB petugas gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan HS (34) sebagai ABK, diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Muara Sungai Asahan,” katanya, Senin (19/4/2021).

BACA JUGA  Kabur dari Lapas Nanga Bulik, Napi Perampokan Tertangkap Mencuri di Mall Pontianak

Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus (paket) mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan.

Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kilogram dan perkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18,413 kilogram, sehingga total 110,925 kilogram yang dibungkus kertas koran.

Sedangkan dari saku celana ABK didapati 1 bungkus plastik paket barang berbentuk kristal dan 1 bungkus plastik berisi 5 butir pil serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D. Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut.

BACA JUGA  TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai Rp3,2 Miliar

Selain mengamankan kapal tanpa nama GT.5, petugas juga mengamankan ponsel, dompet dan uang tunai Rp342.000,- sebagai barang bukti.

Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, menambahkan penangkapan ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin TNI AL.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini dan intensitas patroli ini semakin tinggi pada perairan rawan penyelundupan narkotika,” tandasnya.

Dua pelaku serta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Video: Kapolrestabes Medan: Kedua Bocah Dibunuh dengan Benturkan Kepala dan Injak Dadanya

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!