Kabur dari Lapas Nanga Bulik, Napi Perampokan Tertangkap Mencuri di Mall Pontianak

- Editorial Team

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak TRIBRATA TV

Ruslan Bin Yusuf (39), narapidana yang kabur dari LP Kelas II B Nanga Bulik Lamandau, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Minggu (8/1/2023).

Napi kasus perampokan di wilayah Lamandau ini kabur pada 4 Desember 2022 dari Lapas Nanga Bulik Lamandau Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ditangkap di salah satu mall yang berada di Kota Pontianak.

Persisnya setelah 34 hari pelariannya akhirnya ia ditangkap di Ramayana Mall di kawasan Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Tapteng Ciduk Pengedar Narkoba

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan,penangkapan Ruslan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada seseorang yang melakukan pencurian di kawasan Ramayana Mall Pontianak dan sudah diamankan security Ramayana Mall sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Jatanras Polresta Pontianak dengan cepat menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Setelah diintrogasi, ternyata pelaku adalah narapidana yang buron yang sedang dicari-cari selama ini.

Sebelumnya Ruslan Bin Yusuf diberitakan kabur dari Lapas kelas IIB Pangkalan Bun pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar Jam 05.00 WIB.

BACA JUGA  8 Pemulung yang Jarah Barang Korban Kebakaran Diamankan Polisi

Setelah berhasil kabur, Ruslan Bin M Yusuf, kabur ke daerah asalnya di Kalimantan Barat di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Residivis berbagai kasus kejahatan ini menebar teror dengan membawa senjata laras panjang.

Ruslan juga diketahui mengendarai motor bebek jenis Yamaha Jupiter yang merupakan kendaraan rampasan milik satpam di salah satu perkebunan kelapa sawit. Security tersebut tak berkutik saat ditodong dengan senjata laras panjang oleh Ruslan. (hasan)

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Tangkap 2 Pemuda Karena Miliki Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB