Sitaro, TRIBRATA TV
Anggota Polsek Urban Siau Barat menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dengan membersihkan material pasir dan kerikil yang berserakan di depan pertigaan BRI Ondong, Siau Barat. Langkah cepat ini dipimpin Aiptu R. Luly bersama Aipda Denny Patirani dan Aiptu Ishak Tupalessy, Rabu (19/3/2025).
Tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah mereka melihat adanya tumpukan material yang berpotensi membahayakan pengendara dan pejalan kaki. “Kami tidak ingin terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang terganggu. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Aiptu R. Luly di lokasi kejadian.
Masyarakat sekitar, termasuk Geralth Tahulending, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kepolisian. “Ini contoh nyata bahwa polisi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga peduli terhadap kenyamanan dan keselamatan warga,” katanya.
Material yang berserakan di jalan tersebut diketahui berasal dari proyek pembangunan di sekitar area pertigaan. Namun, pihak terkait belum segera membersihkannya, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti bahwa kepolisian bukan hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Masyarakat pun berharap agar tindakan serupa dapat terus dilakukan di berbagai wilayah yang membutuhkan.
Selain membersihkan jalan, anggota Polsek juga mengimbau para pemilik proyek untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan area sekitar pembangunan. “Kami berharap ada kesadaran dari semua pihak agar hal seperti ini tidak terulang,” tambah Aipda Denny Patirani.
Kepedulian Polsek Urban Siau Barat ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tetap aman dan nyaman digunakan.
Dengan langkah kecil seperti ini, tercipta kolaborasi antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Sehingga, tidak hanya keamanan yang terjaga, tetapi juga hubungan baik antara polisi dan masyarakat semakin erat.
Upaya seperti ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan kecil bisa memberikan dampak besar bagi keselamatan banyak orang. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








