Nias Selatan, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menggelar pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (LASKD). Pelatihan kepada para kepala desa dan kepala Urusan Keuangan Desa ini direncanakan selama 18 hari sejak Kamis (18/2/2021).
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Dinas DPM, Nisel Jalan arah Lagundri KM 7 Kota Telukdalam dilaksanakan secara bergelombang dan bertahap untuk 459 desa dari 35 Kecamatan Se-kabupaten Nias Selatan.
Kepala Dinas DPM Nisel Albert Duha, mengatakan, pelatihan ini sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Sistim Pengelolaan Keuangan Desa.
“Kami berharap agar pelaksanaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Salah seorang kades definitif dari Hilizoroilawa Kecamatan Mazino, Setiaman Laia (45) menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, karena pelatihan ini akan menambah pengetahuan dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan Proyek Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
“Pelatihan ini bisa menambah pengetahuan kami tentang pengelolaan penggunaan sekaligus meminimalisir kesalahan dan keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD),” ujarnya. (Sn.Telaumbanua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








