Kombes Pol Irsan Sinuhaji: Tindak Tegas Genk Motor yang Resahkan Warga

- Editorial Team

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukumnya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji tegaskan tidak ada ruang bagi kelompok geng motor.

“Kita dari Polres Deli Serdang peringatkan dengan tegas, tidak akan segan segan memberikan tindakan keras pada yang namanya gerombolan geng motor yang membuat resah, melakukan kejahatan jalanan, dan mengganggu kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

BACA JUGA  Menyaru Jadi Pembeli, Penjual Sabu Diringkus Tekab

Orang nomor satu dijajaran Polres Deli Serdang ini juga mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas masing masing desa agar tidak takut melapor ke Polisi apabila melihat ada aksi geng motor yang membuat onar di jalanan.

BACA JUGA  Polsek Beringin Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Malam Pergantian Tahun

“Masyarakat bisa hubungi kami jika ada melihat geng motor yang beraksi di wilkum Polresta Deli Serdang, melalui 110 nomor 0821 6180 0650,” himbau Kapolresta Deli Serdang. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru