Biadab, Pria ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

- Editorial Team

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Diduga 4 kali mencabuli anak tirinya, seorang pria diringkus Sat Reskrim Polres Rohil pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 22.10 WIB.

Pria berinisial HS (40) yang saat ini tinggal di Kelurahan Parit Pisang Emas Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Riau diringkus setelah dilaporkan oleh ayah kandung korban. Ia tidak terima anaknya yang masih pelajar itu dibuat tidak senonoh oleh ayah tirinya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Sabtu (20/11/2021) mengatakan awalnya pada Rabu (17/11/2021) ibu kandung korban menghubungi ayah kandung korban agar menjemput korban karena akan ujian di sekolah di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

BACA JUGA  Sebulan Buron, Polisi Ringkus Kakek 62 Tahun, Cabuli Anak Bawah Umur

Sesampainya di rumah ayahnya, sang mengatakan korban dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 4 kali, 2 kali di rumah tersangka saat tinggal bersama dengan korban di Desa Tanah Merah Kabupaten Rokan Hilir dan 2 kali di rumah mereka di Kota Dumai.

BACA JUGA  Tim Opsnal Polsek Panipahan Ciduk Pencuri Ponsel

“Akibatnya korban sering melamun dan banyak diam,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Atas laporan itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa memerintahkan anggota Sat Reskrim Polres Rohil menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Kepada polisi tersangka mengakui telah mencabul anak tirinya. “Tersangka akan dikenakan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.
(Bliser)

BACA JUGA  Pengurus Lembaga Laskar Melayu Bersatu Pelalawan Dilantik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB