Deli Serdang, TRIBRATA TV
Soal penangkapan H, seorang diduga bandar besar sabu akhirnya dibenarkan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba.
“Kita amankan sekarang dalam pemeriksaan untuk yg lain2 nanti setelah selesai penyelidikan,” tulis Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK dalam pesan WhatsApp, Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 21.17 Wib.
Ginanjar tidak menjelaskan kapan pelaku ditangkap dan berapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan.
Sebelumnya, Jumat (26/3/2021), warga Tanjung Morawa dikagetkan dengan kabar penangkapan H, warga Lorong II Kota Tanjung Morawa. Kabar penangkapan itu cepat beredar karena selama ini ia dikenal licin dari tangkapan petugas.
Kabar yang beredar, H ditangkap pada Jumat malam dari pengembangan petugas yang sebelumnya menangkap seorang pengedar sabu. H selama ini dikenal merupakan bandar besar sabu untuk wilayah Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.
“H ditangkap bersama barang bukti sabu,” ungkap sumber kepada sejumlah wartawan, Minggu (28/3/2021).
Sumber menduga H ditangkap dari pengembangan tertangkapnya seorang pria remaja pengedar sabu di kawasan Dusun III perisinya di depan rumah Kepala Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis (25/3/2021), petang.
“Pengedar itu ditangkap polisi pada Kamis (25/3/2021) di Dusun III Desa Bandar Labuhan,”kata sumber.
Namun sumber mengaku tidak mengetahui persis dimana H ditangkap. Ia hanya menduga H diambil polisi di rumahnya di kawasan Lorong II Kota Tanjung Morawa.
Menurutnya, H merupakan saudara kembar Husen yang beberapa waktu ditangkap Polsek Medan Timur atas kasus narkoba. Ia saat ini tengah menjalani hukuman.
“Kalau kembarannya Husen sudah duluan masuk (dipenjara-red) dalam kasus obat-obatan terlarang ,” jelas sumber.
Atas penangkapan ini, sejumlah warga Tanjung Morawa mengucapkan terima kasih kepada Kapolres AKBP Yemi Mandagi dan Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi.
Penangkapan ini menurut mereka menunjukan polisi tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengapresiasi Kapolresta dan Kasat Narkoba, semoga Tanjung Morawa benar-benar bersih dari narkoba,” sebut seorang warga. (Tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








