Aparat Diminta Tindak Aktivitas PETI di Kecamatan Hutabargot Madina

- Editorial Team

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Walau Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Forkopimda terus melakukan penindakan pada penambangan emas tanpa ijin (PETI), namun aktivitas ilegal ini masih marak di Kecamatan Hutabargot. Terakhir pada Jumat (17/1/2025) kemarin, Kapolres Madina turun langsung menindak PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Beberapa bulan belakangan ini pemberitaan tambang emas ilegal di Hutabargot sangatlah viral tapi hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Para perusak alam dan mafia mafia tambang emas ilegal masih bebas beroperasi.

BACA JUGA  Tanpa Perda, Proyek Pembangunan Jalan Sumberejo- Pengarungan Labusel Rp8,9 Miliar Diduga Ilegal

Diketahui dari informasi sejumlah masyarakat Madina yang membeberkan dugaan oknum berseragam loreng dan oknum berseragam coklat ikut serta berperan di pertambangan emas di Desa Hutabargot Nauli Kecamatan Hutabargot.

Bukan cuma baju loreng saja dugaan ada juga pemilik tanah lokasi tambang emas ilegal di kilometer dua yang dibekap baju warna coklat.

Kapolri diminta turun tangan menindak para pelaku dan yang memback up tambang ilegal tersebut.Diduga telah ada setoran untuk pengamanan sehingga sampai saat ini tidak pernah ada tindakan penegakan hukum dari aparat kepolisian.

BACA JUGA  Pemuda Bertato yang Bacok Ibu Kandungnya di Madina Ternyata Mantan Napi

Sangat dikhawatirkan akan timbul lagi korban nyawa dari sesama aparat seperti yang terjadi baru baru ini di Solok Sumatera Barat,sebelum timbul korban harus ada tindakan tegas dari kapolri.

BACA JUGA  Kapolres Madina Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pilkades Serentak 2023

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB