Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Kali ini Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang menyerahkan bantuan sosial melalui Program BAZNAS Labusel Peduli untuk Lanjut Usia (Lansia) di Dusun Bangun Jadi Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Rabu (18/12/2025).
Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan,Bupati Fery menegaskan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi para lansia yang membutuhkan perhatian dan uluran kasih.
“Santunan ini bukan semata soal bantuan materi, tetapi tentang empati, penghormatan dan kepedulian kita kepada para orang tua yang telah melalui masa pengabdian panjang dalam kehidupan. Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban,menghadirkan senyum, serta memperkuat kebermanfaatan zakat bagi kesejahteraan masyarakat,”ujar Bupati.
Sebanyak 16 orang lansia menerima santunan tunai itu. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi penguat semangat dan penopang kebutuhan dasar para penerima.
Tak hanya menyentuh kelompok lansia, perhatian juga diarahkan kepada masa depan generasi muda. Pada kesempatan yang sama, Bupati menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada 15 orang anak di Dusun Bangun Jadi.
Bantuan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan dan menanamkan harapan bagi anak-anak sebagai penerus bangsa.
Ketua BAZNAS Labuhanbatu Selatan,Yusuf Hasibuan,menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah zakat secara tepat sasaran,penuh tanggung jawab dan keberkahan.
“Melalui Program Sosial BAZNAS Labusel Peduli untuk Lansia,kami kembali menyalurkan keberkahan zakat kepada para orang tua yang telah mengabdikan hidupnya bagi keluarga,lingkungan dan Labusel kampung kita. BAZNAS bersama Bupati Labusel turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” kata Yusuf. (Jhon Pitra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









